Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan akan merampingkan 18 lembaga negara dan komisi dalam waktu dekat. Presiden tidak menyebut secara detail kapan dan lembaga apa yang akan dibubarkan.
"Ada perampingan dalam waktu dekat," kata Presiden kepada media di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7).
Melaui perampingan lembaga tersebut, Jokowi berharap anggaran bisa ditekan dan mampu bekerja secara cepat dan efisien.
"Kalau kita kembalikan ke menteri, ke dirjen, ke direktorat, kenapa harus pakai badan-badan atau komisi-komisi." ucap mantan Wali Kota Solo itu.
Ke depan, jelas Jokowi, organisasi atau lembaga harus bergerak cepat karena negara yang cepat akan mengalahkan yang lambat.
"Bukan negara gede mengalahkan negara kecil," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memang sempat mengancam akan membubarkan lembaga atau bahkan melakukan reshuffle kabinet. Tujuannya, untuk memulihkan ekonomi dan menangani Covid-19.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Sidang Kabinet Paripurna tanggal 18 Juni 2020.
"Bisa aja membubarkan lembaga, bisa aja reshuffle (merombak kabinet). Sudah kepikiran kemana-mana saya. Entah buat perppu yang lebih penting lagi, kalau memang diperlukan," kata Jokowi dalam video yang diunggah Biro Pers Setpres, Minggu (28/6).
Jokowi menegaskan akan mengambil langkah extraordinary dan mengingatkan kabinetnya bahwa mereka memiliki tanggung jawab terhadap 267 juta penduduk Indonesia.
"Saya melihat masih banyak kita yang menganggap ini normal. Lha, kalau saya lihat bapak ibu dan saudara-saudara melihat ini sebagai sebuah masih normal, berbahaya sekali," ungkapnya dengan nada keras.