close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas aset dari Kaharudin Ongko yang merupakan Obligor PKPS Bank Umum Nasional.Foto DJKN Kemenkeu
icon caption
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan atas aset dari Kaharudin Ongko yang merupakan Obligor PKPS Bank Umum Nasional.Foto DJKN Kemenkeu
Nasional
Selasa, 16 Agustus 2022 14:34

Jokowi tegaskan akan terus kejar aset negara di kasus BLBI

Upaya pemberantasan korupsi juga terus dikejar untuk menyelamatkan aset negara.
swipe

Pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama dalam rangka penguatan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat. Hal ini termasuk dalam lima agenda besar untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju dan membangun Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).

Menurut Jokowi, lembaga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi telah berupaya membongkar kasus-kasus korupsi besar di Indonesia. Selain itu, upaya pemberantasan korupsi juga terus dikejar untuk menyelamatkan aset negara.

"Polri, kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," kata Jokowi.

Jokowi menyebut, skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional menunjukkan kenaikan, yakni dari 37 menjadi 38 pada 2021. Kemudian, Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga tercatat mengalami peningkatan dari 3,88 ke 3,93 pada 2022.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, rasa aman dan keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat penegak hukum dan lembaga peradilan.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu," tegas Jokowi.

Oleh sebab itu, menurut Jokowi, pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus dijamin. Sebab, keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci dalam mewujudkan perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi bagi masyarakat.

Selain itu, dalam rangka mewujudkan hal tersebut, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah.

“RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan. Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan. Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu juga telah saya tanda tangani,” ungkapnya.

Jokowi menekankan agar reforma agraria, perhutanan sosial, dan sertifikasi tanah harus terus dilanjutkan. Begitu juga dengan berbagai macam bantuan sosial akan dilanjutkan dengan sinergi yang lebih baik ke depannya.

"Program pelatihan dan bantuan untuk para pekerja akan terus ditingkatkan. Program-program ini menjangkau nelayan, petani, buruh, pekerja informal, dan penyandang disabilitas," terangnya.

Sebagai informasi, rangkaian Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2022 dan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 dihadiri secara offline oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPR RI, MPR RI, DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi hadir bersama Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Ibu Wury Ma’ruf Amin. Jokowi tampak mengenakan baju Paksian asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berwarna dominan hijau bermotif “pucuk rebung”, sementara Iriana mengenakan kebaya dan hijab berwarna pink yang dilengkapi dengan kain batik berwarna cokelat.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan