Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Jokowi menegaskan, dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada para koruptor.
"Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikitpun kepada pelaku tindak pidana korupsi," kata Jokowi tegas dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2).
Diungkapkan Jokowi, pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini juga merupakan komitmen Indonesia di kancah global.
Jokowi menerangkan, presidensi Indonesia dalam G20 telah menyepakati agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan.
"Dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan," ujarnya.
Jokowi juga menyinggung terkait merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. Disampaikan Jokowi, pemerintah mengikuti sejumlah survei, seperti Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Negara Hukum, Global Competitiveness Index, termasuk IPK, sebagai bahan masukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
"Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu, menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," ucap Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan, pemerintah telah dan akan terus melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana megakorupsi, seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Asabri, dan Jiwasraya.
"Pemerintah akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor BLBI yang tidak kooperatif. Aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus megakorupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya. Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," tuturnya.
Oleh karenanya, Jokowi mengingatkan kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menindak para koruptor tanpa pandang bulu ataupun tebang pilih. Jokowi memastikan pemerintah akan menghormati proses hukum yang berlangsung, dan meminta penegak hukum bersikap profesional dalam setiap perkara yang ditangani.
"Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum, dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Jokowi.