Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga. Hanif akan menjalankan tugas Imam Nahrawi, yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Presiden menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi sebagai Menpora dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri menjadi Plt Menpora," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/9).
Penunjukkan ini membuat Hanif merangkap jabatan, yaitu Menteri Ketenagakerjaan dan Plt Menpora. Ada sejumlah pertimbangan dalam penetapan Hanif sebagai Plt Menpora.
Pratikno mengatakan, salah satu pertimbangan adalah alasan politik. Hanif dan Imam, sama-sama merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa Hasanuddin Wahid menyatakan, partainya tak akan ikut campur ihwal penunjukkan pejabat pengganti Imam Nahrawi sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.
Selain jabatan Menpora, kata Pratikno, Presiden juga akan mengangkat tokoh lain sebagai plt menteri yang akan dilantik sebagai anggota DPR RI pada 1 Oktober 2019. Menkumham Yasonna Laoly dan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, akan dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Masih ada waktu 20 hari lagi. Presiden angkat plt untuk menteri yang kosong," kata Pratikno. (Ant)