close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung setelah lengsernya HM Prasetyo. / Antara Foto
icon caption
Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung setelah lengsernya HM Prasetyo. / Antara Foto
Nasional
Selasa, 22 Oktober 2019 23:45

Jokowi tunjuk Jaksa Agung sementara pengganti Prasetyo

Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung.
swipe

Presiden Joko Widodo menunjuk Wakil Jaksa Agung Arminsyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Jaksa Agung setelah lengsernya HM Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mukri pun membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan penunjukan tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2019 tertanggal 18 Oktober 2019. 

"Iya benar, sudah keluar surat Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2019 tentang Penunjukan Pak Arminsyah sebagai Plt Jaksa Agung," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

Ia mengungkapkan penunjukkan Arminsyah berlaku selama tiga bulan ke depan. Keppres itu berlaku sejak 20 Oktober 2019 hingga ditetapkan Jaksa Agung baru oleh Presiden Jokowi nanti.

"Tiga bulan ke depan," katanya.

Sementara itu sampai saat ini pengganti posisi Prasetyo diisukan diisi oleh Mahfud MD. Namun isu tersebut masih menjadi pro dan kontra di masyarakat sampai pengumuman dan pelantikan pada Rabu (23/10) pagi.

Rencananya Presiden Jokowi akan mengumumkan jajaran baru menteri dan petinggi negara pada pukul 08.00 WIB. Sementara itu, pukul 10.00 WIB para menteri dan petinggi negara akan dilantik.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan