close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo menegaskan Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia mulai 2021 seperti keputusan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. / Antara Foto
icon caption
Presiden Joko Widodo menegaskan Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia mulai 2021 seperti keputusan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. / Antara Foto
Nasional
Jumat, 13 Desember 2019 00:36

Jokowi: Ujian Nasional mulai 2021 resmi dihapus

Presiden Joko Widodo menegaskan Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia mulai 2021.
swipe

Presiden Joko Widodo menegaskan Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia mulai 2021.

Menurut Jokowi, penghapusan UN itu sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

“Sudah diputuskan oleh Mendikbud bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021,” kata Jokowi setelah meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Tol Japek Km 38, wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12).

Untuk itu, ia menambahkan, UN akan diganti dengan semacam assessment kompetensi. Nantinya, yang akan di-assessment adalah sekolah dan guru.

Selain itu juga, menurut Jokowi ada semacam survei karakter, yang dari survei itu pula akan dijadikan evaluasi.

Pendidikan kita sampai ke level mana. Nanti sudah dihitung saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud,” kata presiden.

Hal itu juga berarti mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angka yang ketika angkanya di bawah grade atau standar yang ditetapkan tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya.

“Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik,” katanya.

Sementara soal penanganan teknis, kebijakan ada di tangan pemerintah pusat.

“Bisa saja nanti misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja. Kalau kebijakan ini bisa naikkan kualitas pendidikan akan kita jalani terus,” kata Presiden.

Ganti format

Secara terpisah, Mendikbud Nadiem Makarim menegaskan bahwa UN tidak dihapus namun diganti jadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

"UN tidak dihapus, kata dihapus hanya headline di media online biar banyak yang klik," ujar Nadiem dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta pada hari yang sama.

Nadiem menegaskan bahwa yang dihapus adalah format mata pelajaran. Format Asesmen Kompetensi Minimum mirip dengan soal yang diujikan pada Programme for International Student Assessment (PISA), yang terdiri dari literasi dan numerasi. Kemudian ditambah dengan survei karakter.

"Tapi memang ini penyederhanaan yang dramatis," kata dia lagi.

Mulai 2021, pelaksanaan UN yang bisa mengujikan mata pelajaran diganti formatnya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

Hal itu merupakan satu dari empat poin kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar". Tiga poin lainnya yakni pengembalian kewenangan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) ke sekolah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan naiknya kuota jalur prestasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter tersebut berbeda dengan UN, yang diselenggarakan pada akhir jenjang. Untuk format penilaian baru tersebut, diselenggarakan pada pertengahan jenjang seperti kelas IV untuk SD, kelas VIII untuk SMP dan kelas XI untuk SMA.

Dengan dilakukan pada pertengahan jenjang, hasil asesmen bisa dimanfaatkan sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan belajar siswa. Penilaian itu dilakukan sejak jenjang SD, dengan harapan dapat mendeteksi sejak dini permasalahan mutu pendidikan. (Ant)

img
Sukirno
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan