Nama Laksamana TNI Yudo Margono telah diajukan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usulan nama ini tertuang dalam Surat Presiden (Supres) terkait hal tersebut yang telah disampaikan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.
“Panglima TNI kan sudah kami ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” kata Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (29/11).
Jokowi menyampaikan, salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI adalah rotasi matra. Seperti diketahui, Laksamana TNI Yudo Margono merupakan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Nama Yudo diajukan untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa, yang berasal dari TNI Angkatan Darat. Sementara, sebelumnya posisi Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari korps Angkatan Udara.
“Satu, yang kami ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang rotasi matra,” ujar Jokowi.
Adapun Surat Presiden (Surpres) Panglima TNI sendiri telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11). Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan, penentuan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI murni hak prerogatif Jokowi.
Menurut Puan, Jokowi sudah mempertimbangkan banyak hal dalam mengusulkan Yudo sebagai penerus Andika.
"Kinerja, nasionalisme, rasa cinta Tanah Air, dan sebagainya. Saya rasa, sudah memenuhi syarat yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (28/11).
Jenderal TNI Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022, tepat saat berusia 58 tahun. Dengan diterimanya surpres, Yudo selanjutnya akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono akan segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR.