close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Politikus Golkar, Christina Aryani, menyoroti pengawasan pemerintah dalam mengendalikan peredaran judi online yang merajalela. Freepik
icon caption
Politikus Golkar, Christina Aryani, menyoroti pengawasan pemerintah dalam mengendalikan peredaran judi online yang merajalela. Freepik
Nasional
Senin, 24 Juli 2023 15:49

Situs judi online merajalela, politikus Golkar: Bagaimana pengawasannya?

"Kejadian seperti ini makin membuat kita dianggap lemah. Padahal, ada program dan anggaran untuk itu."
swipe

Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani, mengkritisi kinerja pemerintah dalam mengawasi judi daring (online). Pangkalnya, marak terjadi hingga kini hingga kini bahkan menyusupi portal pemerintah.

"Ini terjadi di depan mata dan seakan dibiarkan. Bagaimana pengawasannya? Ini jadi pertanyaan karena marak bahkan kami cek juga terjadi pada situs militer, sementara pada laman pemerintah menimpa laman kabupaten, provinsi, hingga pusat," tuturnya dalam keterangannya, Senin (24/7).

Berdasarkan data Kominfo, terdapat 2.099 tautan (link) pada 286 domain di situs web pemerintah. Dari laporan publik yang masuk, sebanyak 606 link pada 318 domain pemerintah (go.id) dan 142 domain instansi pendidikan (ac.id).

Menurut politikus Partai Golkar itu, merajalelanya situs judi online di portal pemerintah menunukkan lemahnya proteksi siber sehingga mudah diretas. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pun didesak segera bersikap.

"Kejadian seperti ini makin membuat kita dianggap lemah. Padahal, ada program dan anggaran untuk itu," tegasnya. 

"Kami dorong Pak Menteri agar detail memperhatikan soal-soal keamanan sistem informatika kita untuk ditindaklanjuti dengan aksi nyata dan terukur," imbuhnya.

Christina menduga banyaknya judi online yang menyusupi situs web pemerintah tidak lepas dari kebijakan lelang barang/jasa. Pangkalnya, dianggarkan secara tahunan dan dan ada kontrak alih daya pengelolaan dengan pihak ketiga sehingga pengawasan dan pemeliharaan menjadi longgar saat kontrak rekanan berakhir.

"Ini harus jadi evaluasi juga. Malu kita! negara yang sudah siap digitalisasi di semua aspek, lalu hal fundamental menyangkut perlindungan dan pengawasan sistem ternyata masih lemah. Padahal, saya yakin, SDM kita andal dan mampu untuk lakukan ini," paparnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan