close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menko Polhukam Mahfud MD saat diwawancara wartawan di kantornya, Selasa (7/1)/Alinea.id/Akbar Ridwan
icon caption
Menko Polhukam Mahfud MD saat diwawancara wartawan di kantornya, Selasa (7/1)/Alinea.id/Akbar Ridwan
Nasional
Jumat, 28 Februari 2020 20:02

Jumlah eks ISIS asal Indonesia bertambah

Menkopolhukam meminta agar dimaklumi perubahan data eks ISIS asal Indonesia.
swipe

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengatakan eks kombatan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) asal Indonesia bertambah, setelah mendapat laporan dua hari lalu.

"Dulu jumlahnya itu 689 (orang). Kemudian dua hari lalu bertambah 15, tetapi kemudian yang 5 itu sudah tercakup di 689, sehingga sekarang menjadi 699," kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (28/2).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta agar dimaklumi perubahan data tersebut. Musababnya, eks ISIS asal Indonesia acapkali lari saat hendak ditemui.

"Jadi pergi dari Indonesia baik-baik, lalu belok ke sana, kan kita tidak tahu. Jadi kalau tiap hari bertambah atau berkurang itu dimaklumi, namanya berhadapan dengan orang teroris," jelas dia.

Mahfud menambahkan, sampai saat ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih melakukan proses identifikasi.

Hal itu dilakukan sambil menunggu apakah ada data baru atau tidak. Setelah melakukan identifikasi, kata dia, nantinya akan melakukan proses validasi.

Untuk pemulangan eks ISIS tersebut, dia mengatakan pemerintah hanya mempertimbangkan anak-anak yang berstatus yatim piatu dan berumur di bawah 10 tahun.

"Kita hanya mempertimbangkan anak yatim piatu di bawah 10 tahun dan mendata baru, validasi baru, sekarang jumlahnya sudah 699 (orang)," kata dia.

Pada Senin (24/2), Mahfud MD mengatakan hingga kini pemerintah masih mengidentifikasi apabila ada anak di bawah 10 tahun asal Indonesia yang terlibat ISIS.

Apabila benar keberadaan mereka, pemerintah akan memikirkan proses penjemputan dan pembinaan yang akan dilakukan ke depannya. Ihwal ini berlaku bagi mereka yang yatim piatu.

"Cuma sampai sekarang belum ada yang boleh atau belum ada yang akan diumumkan dulu tentang orang-orangnya. Tapi, kita ke prinsipnya saja dululah bahwa anak-anak di bawah 10 tahun yang yatim piatu itu akan dipulangkan, itu kebijakannya sudah resmi," pungkas Mahfud.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan