Bareskrim Polri memastikan penindakan kepada pelaku pungutan liar (pungli) masih terus dilakukan. Penindakan diarahkan kepada para pelaku yang memegang peranan penting dalam aksi-aksi pungli.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, penindakan hukum akan dilakukan dengan memilah perananan para tersangka.
“Kita lihat peran masing-masing, simpul-simpul yang punya peran penting akan menjadi prioritas penyidik. Kalau ikut-ikutan ya lebih baik dibina,” katanya kepada Alinea.id, Kamis (17/6).
Menurut Agus penindakan pungli dan premanisme tidak melulu akan berujung pada pemidanaan. Salah satu alasannya adalah daya tampung ruang tahanan dan lembaga pemasyarakatan atau lapas sudah melebihi kapasitas.
“Kita harus melihat masalah secara Holistik sehingga tidak timbul masalah baru dan ekses baru penyertanya,” tutur Agus.
Lebih lanjut dia menuturkan, pembinaan sendiri dilakukan sesuai dengan institusi yang melakukan penangkapan. Meski demikian, dia tidak menjelaskan berapa lama pembinaan dilakukan kepada para preman itu.
Untuk diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, ribuan orang ditangkap terkait premanisme dan pungli. Jumlah itu terdapat di enam Polda. Sementara, 28 Polda lainnya belum melaporkan hasil dari operasi khusus tersebut.
Penangkapan terbanyak berasal dari Polda Jawa Tengah sebanyak 922 orang, kemudian Polda Jabar 894 orang. Sementara, Polda Sumut menangkap 696 orang, Polda Banten 634 orang, Polda Jatim 386 orang, dan Polda Metro Jaya 282 orang.