Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melalui keputusan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), telah menetapkan 67 kabupaten sebagai kabupaten wilayah model desa ramah perempuan dan peduli anak, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman termasuk di antaranya.
Menindaklanjuti keputusan Menteri PPPA tersebut, maka Kabupaten Kulonprogo telah menetapkan Kelurahan Banjarharjo, Kalibawang dan Kelurahan Tanjungharjo, Nanggulan, serta Kabupaten Sleman menetapkan Kelurahan Pandowoharjo, Sleman dan Kelurahan Wedomartani, Ngemplak sebagai wilayah model DRPPA.
“Desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedianya sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak,” kata Wakil Gubenur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X mewakili Gubernur DIY pada Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) DIY di Balai Desa Banjarharjo, Kabupaten Kulon Progo, Jum’at (19/11).
“Berkaitan dengan hal tersebut, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki harapan melalui visi pemajuan keluarga prima yang berbudaya maju dan mandiri dalam rangka mewujudkan martabat manusia Jogja. Kemuliaan martabat manusia Jogja merupakan tujuan utama pembangunan daerah dalam kaitanya dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta,” imbuhnya.
Upaya ini merupakan bagian integral dari target pembangunan nasional, diman Pemerintah Republik Indonesia secara spesifik menjelaskan upaya pemberdayaan perempuan dan anak dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Menindaklanjuti upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo telah melakukan beberapa pencanangan. Mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta kebijakan-kebijakan berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang responsif terhadap gender maupun ramah terhadap pemenuhan hak anak serta perlindungan Anak.
“Hal tersebut terbukti dengan diraihnya penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya atau APE, kategori utama dan Kabupaten Layak Anak atau KLA, kategori Madya dan Ruang Bermain Ramah Anak atau RBRA, Taman Alun-Alun Wates dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkap Bupati Kabupaten Kulon Progo, Sutedjo.
Sutedjo mengungkapkan, ada 10 indikator yang harus dipenuhi oleh DRPPA, yaitu adanya pengorganisasian perempuan dan anak di desa, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, tersedianya peraturan desa tentang RDPPA, tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa, persentase keterwakilan perempuan di pemerintahan desa, badan, permusyawaratan desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan lembaga adat desa.
Selanjutnya, persentase perempuan wirausaha di desa utamanya perempuan kepala keluarga, penyintas bencana, dan penyintas kekerasan, kemumdian semua anak di desa mendapatkan pengasuhan berbasis hak anak, tidak ada Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tidak ada pekerjaan anak, serta tidak ada perkawinan anak.
“Berdasarkan uji publik DRPPA yang dilaksanakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dan Transmigrasi dienam kelurahan sampel dari 10 indikator syarat RDPPA sebagian besar sudah terpenuhi,” jelasnya.
Upaya yang telah dilakukan Pemerintah DIY dan pemkab diapresiasi Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga dan diharapkan dapat mewujudkan terciptanya DRPPA.
“Kita akan kolaborasi bersama-sama, sehingga terwujud suatu model DRPPA yang nantinya kita harapkan direplikasi disetiap desa yang ada di Kulon Progo dan Sleman, serta kami mohon dukungan Bapak Gubernur agar model-model ini nanti direplikasikan disetiap desa/kelurahan yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta ini,” pungkas Bintang Puspayoga.