close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya
icon caption
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023). Alinea.id/Gempita Surya
Nasional
Jumat, 19 Mei 2023 09:53

Kadinkes Lampung Reihana minta KPK tunda klarifikasi LHKPN

Reihana meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung.
swipe

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana, batal menjalani klarifikasi kedua atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejatinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan Reihana bakal kembali menjalani klarifikasi LHKPN pada hari ini (Jumat, 19/5).

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan, Reihana meminta jadwal klarifikasi LHKPN-nya ditunda.

"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi melalui keterangan tertulis, Jumat (19/5).

Meski demikian, Ipi belum memerinci kapan jadwal pemanggilan Reihana berikutnya untuk memberikan keterangan perihal harta kekayaannya.

Diketahui, KPK belum rampung mengklarifikasi harta kekayaan Reihana. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan pemanggilan ulang untuk klarifikasi LHKPN dilakukan lantaran Reihana tidak dapat mempertanggungjawabkan hartanya. Terdapat ketidaksesuaian antara jawaban Reihana dengan data di LHKPN miliknya.

Dalam klarifikasi pekan lalu pada 8 Mei 2023, terungkap bahwa LHKPN milik Reihana disusun oleh stafnya. Sehingga, laporannya tidak berubah selama lima tahun.

"(Selama) Lima tahun jumlahnya nggak berubah, dia nggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga nggak meyakini angkanya," ujar Pahala di Jakarta pada 9 Mei 2023.

Selain itu, imbuh Pahala, pihaknya menemukan adanya kepemilikan sejumlah rekening bank yang tidak dilaporkan Reihana. Data-data terkait rekening tersebut telah dikantongi dan dikaji oleh KPK sebelum memutuskan memanggil lagi Reihana.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan. Kemarin kita dapat rekening banknya, kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," tuturnya.

Gaya hidup mewah Reihana, mulai dari cara berpakaian, harta yang dimiliki, hingga media sosial, disorot warganet usai viralnya kritik atas pembangunan di Lampung. Diketahui, Reihana telah 14 tahun memimpin Dinkes Lampung.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan, Reihana mengklaim hartanya tak berubah dalam beberapa tahun. Harta miliknya yang dilaporkan pada 2017 sebesar Rp2.508.250.000.

Setahun berselang, harta yang dilaporkan Reihan menjadi Rp2.608.250.000. Namun, tidak berubah pada pelaporan LHKPN 2019 dan 2020.

Harta Reihana naik Rp100 juta menjadi Rp2.708.250.000 pada LHKPN 2021. Tahun lalu, kekayaan yang dilaporkan naik tipis menjadi Rp2,715 miliar.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan