Kepala Divisi Lastmille/Backhaul BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Muhammad Feriandi Mirza menerima sejumlah hadiah dari para konsorsium dalam proyek BTS BAKTI Kominfo. Hal itu diketahui dari kesaksian Mirza dalam persidangan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Mirza mengatakan, selain Rp300 juta yang diterimanya, ia mendapatkan tas bermerek Louis Vuitton dari ZTE, dua ikat pinggang merek Hermes dari Mukti Ali pihak Huawei dan Michael yang merupakan pihak ZTE. Selain itu, ada pula telepon seluler dari Huawei dan ZTE dengan merek Iphone dan sepatu dari IBS.
"Ya biasa, ada tas," kata Mirza di persidangan, Selasa (25/7).
"Oh semua dari konsorsium-konsorsium itu ya," tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri.
Fahzal menyayangkan, Mirza tidak konsisten dengan ilmu yang dimilikinya sendiri. Sebab, dalam penerimaan itu, Mirza sempat mengingatkan kepada Dirut BAKTI Anang Ahmad Latid terkait kekurangan proyek tersebut.
"Ya kalau dari awal, Saudara enggak konsisten juga, sesuai dengan ilmunya, sarankan. Sudah disarankan, tidak diterima, ya sudah saya enggak ikut-ikut ini. Begitu harusnya. Tetapi ternyata Saudara lakukan (penerimaan hadiah) juga, bahkan menerima juga pemberian," kata Fahzal.
"Siap Yang Mulia," ucap Mirza.
"Ya sudah enggak apa-apa. Risiko Saudara ya kan. Tetapi yang jelas, ilmunya, pengetahuan Saudara tidak Saudara terapkan dengan baik. Betul kan?" ucap Fahzal kepada Mirza.
"Siap Yang Mulia," jawab Mirza.
"Saudara kerja di BAKTI. Sampaikan dengan baik. Tetapi dalam tanda kutip, saudara sudah tahu ini ada deal-deal-deal di belakang itu saudara diam, kan gitu ya," tegas Fahzal.