close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Basuki Tjahaja Purnama menyelesaikan proses administrasi pembebasan dirinya dari rutan Mako Brimob./ instagram.com/basukibtp
icon caption
Basuki Tjahaja Purnama menyelesaikan proses administrasi pembebasan dirinya dari rutan Mako Brimob./ instagram.com/basukibtp
Nasional
Kamis, 24 Januari 2019 10:54

Kalapas Cipinang: Tak ada perlakuan istimewa pada Ahok

Ahok dikenal bersikap baik dan santun terhadap pada warga binaan.
swipe

Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, resmi bebas dari Rutan Mako Brimob Depok dan telah mengurus administrasi di Lapas Kelas 1 Cipinang. Kalapas kelas 1 Cipinang, Andika Dwi Prasetya membantah ada perlakuan istimewa terhadap pembebasan Ahok.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu keluar dari rutan yang ditinggalinya selama 1 tahun 8 bulan, sekitar pukul 07.00 WIB. Andika mengaku tidak mengetahui dengan siapa saja Ahok kembali pulang ke rumahnya.

“Kami sampaikan informasi menyangkut pembebasan saudara Basuki Tjahaja Purnama, bahwa pada hari ini tanggal 24 januari 2019, tepatnya tadi pukul 07.00 sudah dilaksanakan pembebasan narapidana atas nama Basuki Tjahaja Purnama berlokasi di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua,” ujarnya di Rutan Kelas 1 Cipinang, Kamis (24/1).

Andika mengungkapkan, Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Rregistrasi Lapas Kelas 1 Cipinang menyambangi Ahok ke Rutan Mako Brimob, untuk mengurus kelengkapan berkas pembebasannya. Menurutnya, pembebasan Ahok memang dilakukan di Rutan Mako Brimob, meskipun secara administrasi dirinya berada di Lapas Kelas 1 Cipinang.

Andika menampik hal itu merupakan bentuk perlakuan khusus. Menurutnya, hal itu dilakukan karena Ahok memang menjalani masa tahanan di Mako Brimob, dengan kontrol rutin dari Lapas Kelas 1 Cipinang.

"Tadi pagi jam tujuh kepala bidang pembinaan saya menyerahkan surat lepas, yang saya tanda tangani sebagai bukti sah bahwa yang bersangkutan selaku warga binaan lapas kelas I Cipinang, telah mengakhiri masa pemidanaannya atau sudah bebas," katanya menjelaskan.

Andika menambahkan, berkas administrasi pembebasan Ahok telah disiapkan satu hari sebelumnya. Pagi tadi, kata dia, hanya meminta tanda tangan, sidik jari, dan penyerahan bukti telah bebas kepada Ahok.

Andika juga mengatakan, Ahok tak pernah mengambil jatah cuti apapun. Dia mengaku selama bertugas di lembaga pemasyarakatan, baru kali ini ia menemukan seorang narapidana yang bebas murni tanpa mengambil jatah cuti. Sosok Ahok pun dikenal sebagai pemimpin di dalam rutan, dengan perilaku yang sangat baik.

Lebih lanjut diungkapkan Andika, Ahok mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dan meminta maaf apabila dirinya memiliki kesalahan. Andika mengatakan, seluruh warga binaan mengakui kesantunan Ahok.

Terkait dengan keluarnya Ahok tanpa diketahui awak media, Andika membantah hal tersebut terjadi karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan ia meyakinkan Ahok keluar lewat pintu utama dan satu-satunya dari Mako Brimob.

"Tidak mungkin lewat belakang, Mako tidak ada pintu belakang," ucapnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Robertus Rony Setiawan
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan