Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan polisi terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak terkait video yang menyinggung nama Direktur Utama PT Taspen. Laporan polisi ini dibuat langsung oleh Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan diterima Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu tengah dianalisa oleh penyidik.
"Jadi sedang ditangani Polres," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, Kamaruddin akan dipanggil oleh penyidik. Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi.
Komarudin tidak menjelaskan kapan hal pemanggilan bakal dilakukan. Namun, dirinya menjelaskan sebelum mengklarifikasi Kamaruddin penyidik bakal lebih dulu mengklarifikasi pelapor.
Dalam hal ini polisi bakal meminta keterangan Kosasih terlebih dahulu atas laporan yang dibuat.
"Iya akan diberikan undangan klarifikasi (terhadap Kamaruddin). Kami akan klarifikasi pelapor (Kosasih) dulu," ucap Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Kamaruddin Simanjuntak resmi dilaporkan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih ke polisi. Laporan dibuat ke Polres Metro Jakarta Pusat dan diterima dengan nomor: LP/B/1966/IX/SPKT/Polres Metropolitan Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 5 September 2022.
Laporan terhadap Kamaruddin itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong alias hoaks.
"Saya mendampingi klien saya Pak ANS Kokasih membuat laporan polisi terkait berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu," kata pengacara ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo kepada wartawan di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (5/9).