Insiden meledaknya kapal di jalur Kepulauan Seribu, membuat transportasi laut DKI Jakarta disorot.
Presiden Joko Widodo pernah memproyeksikan untuk menyulap Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi kawasan strategis wisata nasional. Bahkan, Gubernur dan Wagub DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno juga berencana mengembangkan kawasan ini.
Akan tetapi, keinginan dan rencana itu masih jauh panggang dari api. Tengok saja, peristiwa pada Minggu pagi (22/4) kemarin, satu unit kapal milik Dinas Perhubungan meledak di bagian mesin.
Akibat peristiwa tersebut lima orang harus mendapatkan perawatan intensif karena luka bakar, satu orang mengalami patah tulang kaki, dan sisanya dirujuk ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
Perisitwa tersebut setidaknya merupakan yang ketiga kali terjadi sejak tahun 2017 dengan kasus yang sama, yakni meledak dan terbakar.
Pada awal 2017, kapal penumpang Zahro Express terbakar di perairan Teluk Jakarta, Minggu (1/1). Setidaknya 23 korban dinyatakan meninggal dunia, sementara 17 lainnya dinyatakan hilang akibat peristiwa tersebut.
Setelah itu, kasus kapal terbakar menyusul pada bulan April 2017 di perairan Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, dan mengakibatkan satu penumpang mengalami luka bakar. Sedangkan, 21 korban lainnya dinyatakan selamat.
Anggota Komisi Perhubungan DPRD DKI Jakarta, Capt. H. Subandi menyebut, rentetan kasus terbakarnya kapal tersebut menjadi bukti buruknya pengelolaan manajemen transportasi laut di Ibukota yang digawangi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Terlebih, kata dia, daftar hitam buruknya pengelolaan transportasi laut tersebut turut disumbang Dishub dengan armadanya.
"Karena itu saya mempertanyakan kompetensi Dishub untuk merawat kapal-kapalnya. Baik itu milik sendiri atau kapal titipan," ujar Subandi kepada Alinea.id, Selasa (24/4).
Mantan Sekjen Dewan Pelabuhan Tanjung Priok itu menuturkan, beberapa waktu lalu ia sempat memergoki satu unit kapal hibah dari Dirjen Kelautan Kementerian Perhubungan yang mangkrak di dermaga dan tidak dioperasikan Dishub.
Berdasarkan pengamatannya, kapal penumpang dengan panjang 40 meter itu tergolong mewah, modern dan berkondisi layak. Ia pun sempat menanyakan kepada anak buah kapal mengenai operasional kapal tersebut.
"Saya sempat bilang ke ABK coba dihidupkan mesinnya, tapi dia bilang tidak bisa karena rusak, mesinnya rusak, bayangkan," ungkapnya.
Menurut Subandi, kerusakan mesin yang dapat berujung musibah pada dunia transportasi dapat diantisipasi dengan baiknya pengelolaan perawatan armada.
"Jadi jangan kecelakaan dianggap musibah, bukan. Itu sesuatu yang bisa diantisipasi, berbeda dengan bencana alam, itu kuasa Tuhan. Masalah perawatan adalah kuasa manusia," terang Subandi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menanggapi positif penilaian yang disampaikan Komisi Transportasi DPRD DKI. Bahkan, dia menyebut poin mengenai minimnya kompetensi mengelola transportasi laut oleh Dishub DKI tak dapat disanggah.
"Mungkin ada benarnya dan itu masukkan buat kita," kata Sandi di Balai Kota Jakarta.
Meski demikian, ia menegaskan agar semua pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Direktorat Perkapalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selesai melakukan penyelidikan.
"Kita tunggu hasil investigasinya apakah ini memang merupakan ketidakmampuan dari Dinas Perhubungan, lihat nanti," terang Sandi.
Sementara itu, Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Wijatmoko menyatakan bahwa seluruh perawatan kapal milik dinas telah dilaksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa anggaran yang diperlukan untuk perawatan telah cukup. Tidak ada kekurangan yang berpotensi menyebabkan kerusakan.
Di samping itu, Sigit juga menyatakan akan mengaudit secara menyeluruh manajemen transportasi laut di perairan Jakarta khususnya kapal angkut menuju Kepulauan Seribu atau sebaliknya.
"Sesuai arahan Pak Wagub, ini akan menjadi momentum untuk melaksanakan audit menyeluruh," ujarnya.
Ia menjelaskan, audit atau evaluasi akan dilakukan pihaknya mulai dari kelaikan armada (kapal), dermaga, kemampuan Anak Buah Kapal (ABK) hingga prilaku masyarakat pengguna transportasi laut.
Hal tersebut akan dilakukan setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama Direktorat Perkapalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan penyelidikan.
"Karena kita ingin kepulauan seribu yang sudah ditentukan sebagai kawasan strategis pariwisata nasional ini punya standar safety dan security yang baik," tandas Sigit.