Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Rudy Heriyanto memperingatkan setiap kapolres untuk tegas memberantas perjudian di wilayah kerjanya. Hal itu terkait arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan judi.
Rudy mengatakan, dirinya akan melakukan pencopotan terhadap setiap kapolres apabila tidak bersikap tegas untuk aktivitas haram itu. Setiap kapolres punya waktu satu minggu kedepan untuk melaksanakan giat pengungkapan, khususnya terkait dengan tindak pidana.
“Sesuai arahan Kapolri saya perintahkan kepada Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres jajaran untuk ungkap kasus tindak pidana judi online maupun konvensional beserta bandarnya,” kata Rudy dalam keterangan, Jumat (19/8).
Rudy memerintahkan jajaran untuk meningkatkan patroli pemberantasan judi. Pelaksanaan pemberantasan judi, dilaksanakan setiap hari dan hasilnya agar dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan.
"Laksanakan operasi-operasi dan ini agar diikuti seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polres," ujarnya.
Rudy meminta peran serta masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi yang ada di wilayahnya. Rudy juga menyampaikan kepada pejabat utama dan kapolres jajaran terus awasi dan ingatkan anggota kita agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang akan lebih menurunkan citra Polri.
"Arahkan dan tekankan atensi pimpinan hingga ke anggota tingkat Polsubsektor atau Bhabinkamtibmas. Terus laksanakan pembinaan anggota melalui giat apel, pengawasan melekat, supervisi, atensi dan religi,” ucap Rudy.
Selain judi online, setiap jajaran diminta untuk menindak penyalahgunaan narkoba beserta bandarnya, investasi bodong, penumpukan bahan pokok dan bahan penting, tambang liar, perikanan, BBM ilegal, pengerusakan lingkungan hidup, dan tindak pidana lainnya yang menjadi atensi pimpinan