Kepolisian mencopot AKBP Ahmad Akbar dari Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Pencopotan dilakukan karena dia tersandung sebuah masalah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, permasalahan itu kini harus dihadapinya supaya tidak mencemari nama baik Polri. Akbar dinilai telah menyalahi aturan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas.
"Iya, diganti karena masalah," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (2/9).
Zulpan menyampaikan, Akbar kini telah ditarik ke Polda Metro Jaya. Dirinya kini tengah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
"Dia menyalahi, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menunjuk Kompol Achmad Ardhy sebagai Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara, posisi itu sejatinya diisi AKBP Ahmad Akbar.
Mutasi tertuang dalam surat telegram rahasia nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022. Telegram rahasia ini ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.
Achmad sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Terkait telegram rahasia mutasi ini dibenarkan oleh Fadil.
Dalam telegram yang sama, dilakukan pembatalan mutasi terhadap Kompol Arif Purnama Oktora. Awalnya dia dimutasi menjadi Ps Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Tapi dalam telegram itu tertulis Arif tetap menduduki jabatan lama sebagai Wakil Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.