Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri, akan menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan sumbangan fiktif Rp2 triliun dari anak mendiang Akidi Tio, Hariyanty.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, menuturkan, pemeriksaan akan dilakukan tim Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam), dan Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Tim juga akan mendampingi proses pendalaman kebenaran sumbangan dari Hariyanty di Polda Sumsel.
“Untuk mengetahui kebenarannya seperi apa, itu ranahnya dari klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan internal Mabes Polri seperti apa,” katanya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (4/8).
Sejauh ini, menurut Argo, proses penyelidikan di Polda Sumsel telah memeriksa lima saksi, yakni Hariyanty, Darmawan, dan sejumlah pihak terkait lainnya. Kemudian, penyidik juga bakal memanggil saksi ahli untuk dimintai keterangan.
“Penyidik akan mencari motifnya apa dan apa maksudnya kepada penanganan pandemi Covid-19,” tutur Argo.
Argo melanjutkan, hasil penyelidikan sementara menemukan tidak adanya uang senilai Rp2 triliun di rekening Hariyanty. Padahal, dia menjanjikan pencairan pada 2 Agustus 2021.
Perkembangan terakhir di Polda Sumsel, penyidik belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Hariyanty karena kesehatannya yang memburuk. Penyidik juga tengah menunggu jawaban Bank Indonesia (BI) untuk penelusuran rekening Hariyanty.