Kapolres Tangerang Kota, Kombes Wahyu Sri Bintoro, memastikan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan kekerasan dalam pengamanan aksi mahasiswa di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten, pada Rabu (13/10) siang.
Dirinya menegaskan, sebelumnya memberikan arahan agar pengamanan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Karenanya, anggotanya yang bertindak di luar ketentuan akan dijatuhi sanksi tegas.
“Dalam apel, saya sudah jelasakan tidak ada kekerasan. Kalau masih ada, berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak,” katanya saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.
Setelah ini, Wahyu melanjutkan, bakal dilakukan evaluasi terhadap anggotanya yang melakukan pengamanan. Evaluasi bahkan akan didampingi Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).
“Hasil penilaian internal sebagai bahan untuk menindak anggota bila terbukti adanya kesalahan SOP,” ucapnya.
Beberapa ratus mahasiswa sebelumnya melakukan aksi mengkritisi kebijakan kepala daerah di kantor Bupati Tangerang. Lambat laun, demonstrasi memanas sehingga terjadi dorong-mendorong antara mahasiswa dengan kepolisian.
Dalam video yang beredar, seorang mahasiwa dibanting personel Polri hingga kejang-kejang. Korban dikabarkan langsung dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.