Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan isu penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri atas kaitannya dengan narkoba. Padahal, Teddy sendiri baru saja dipilih untuk mengisi Kapolda Jatim setelah Irjen Nico Afinta digeser karena tragedi Kanjuruhan.
"Kami akan rilis khusus terkait dengan masalah TM," kata Sigit dalam konferensi pers di Kantor Presiden Istana Negara, Jumat (14/10).
Sigit menyebut, langkah penangkapan itu tidak lepas dari komitmen untuk menindaktegas perkara judi online dan narkoba. Apalagi jika itu berkaitan dengan anggota Polri.
Dua perkara ini juga masuk dalam arahan Presiden Joko Widodo kepada Sigit. Agar agenda bersih-bersih Polri terus berjalan.
"Ini merupakan bagian dari komtimen kami untuk mendindak tegas hal-hal yang disampaikan Presiden, judi online dan narkoba dan komitmen kami untuk bersih-bersih di institusi Polri," ujarnya.
Sigit menyampaikan, semua arahan Jokowi yang diterimanya hari ini akan dituang dalam sebuah perintah. Tujuannya, dapat ditindaklanjuti oleh semua anggota Korps Bhayangkara hingga pangkat terendah.
"Jadi setelah ini kami mendindaklanjuti yang menjadi arahan presiden, sehingga seluruh anggota dari pangkat paling bawah di lapangan bisa paham," ucap Sigit.
Sementara, Indonesia Police Watch (IPW) mengaku prihatin dengan penangkapan Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim. Penangkapan itu dilakukan oleh Propam Polri atas kaitannya dengan narkoba.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, keterlibatan seorang jenderal bintang dua dan narkoba hanya menjatuhkan nama baik Bhayangkara. Sebab, isu ini menjadi peristiwa ketiga yang merendahkan kepolisian.
"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Sugeng dalam keterangan, Jumat (14/10).
Selain itu, narkoba menjadi momok bagi institusi ini. Alhasil, Sigit sebagai pemimpin wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum.
Apalagi, banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.