Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya membuka peluang membuka kembali kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50. Tentunya, kata Listyo, jika terdapat novum baru.
Listyo mengatakan, Polri masih menunggu keputusan pengadilan terkait pengajuan banding kasus KM 50 oleh kejaksaan.
"Terkait dengan KM 50 ini, sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut. Sehingga tentunya kami juga menunggu, namun demikian apabila ada novum baru tentunya kami akan juga memproses," kata Listyo di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
"Namun tentunya kami akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus yang ada, karena saat ini akan masuk ke tahapan kasasi. Jadi kami menunggu itu," sambung dia.
Belakangan ini, ada desakan publik agar kasus KM 50 kembali menguat sejalan dengan berbagai temuan-temuan baru dalam kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Itu terutama terkait keberadaan Satgasus Merah Putih yang disebut-sebut bertanggung jawab dalam kasus KM 50. Belakangan, Listyo pun membubarkan Satgasus Merah Putih.
Namun, melihat banyaknya anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J, anggota Komisi III DPR Desmond J Mahesa pun kembali menghubungkannya dengan kasus KM 50.
Desmond menilai, geng yang terdapat di dalam tubuh Polri menguatkan kesan untuk menutupi kasus demi kasus.
"Ini ada apa di institusi sampai yang terlibat sebanyak ini? Ada kesan bahwa ini ada geng-geng di tubuh Polri. Ada kesan bahwa ini suatu kebiasaan yang sudah terjadi untuk saling menutup kasus per kasus. Misalnya, saya selalu diingatkan bagaimana dengan kasus KM 50," ujar Desmond saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri di Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Desmond pun kemudian mengungkit kasus KM 50, yang menewaskan enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Dia mengatakan, kasus KM 50 juga terkesan dikeroyok dan pengusutannya sempat tertutup. "Walaupun dalam prosesnya ada peradilan yang baik," kata politikus Partai Gerindra tersebut.
Kendati demikian, Desmond mengatakan tidak menanyakan kasus KM 50 lebih lanjut kecuali ada novum baru. Oleh sebab itu, ia memilih tidak menanyakan lebih lanjut terkait kasus yang juga menjadi sorotan publik pada 2021 tersebut.