Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mencopot jabatan dua kepala kepolisian daerah (Kapolda). Mereka adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Sufahriadi.
Pencopotan jabatan kedua kapolda itu diduga akibat kerumunan massa jamaah Habib Rizieq Shihab yang tidak terkendali dalam acara Maulid Nabi di Bogor, dan resepsi pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat. Kedua acara itu mengumpulkan massa dengan jumlah besar.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, pencopotan tersebut dikarenakan keduanya dianggap tidak dapat menjaga situasi di tengah pandemi Covid-19, dan dianggap tidak mematuhi perintah yang tertuang dalam Maklumat Kapolri.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan, sehingga mendapat sanksi berupa pencopotan, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Argo, Senin (16/11), di Mabes Polri, Jakarta.
Argo menambahkan, pencopotan jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 3222.
Untuk Nana, jelas Argo, selanjutkan akan dimutasi ke dalam jabatan Koordinator Ahli Kapolri. Sedangkan Rudi dimutasi ke jabatan Widekswara Tingkat I Lemdiklat Polri.
"Irjen Fadil Imran akan menggantikan sebagai Kapolda Metro Jaya dan Irjen Ahmad Dhofiri akan menggantikan posisi Kapolda Jawa Barat," tuturnya.
Untuk diketahui, pada Sabtu (14/11) kemarin digelar kegitan maulid nabi sekaligus pernikahan Syafirah Najwa Shihab, putri Rizieq, di Petamburan. Kegiatan itu disesalkan pemerintah lantaran menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pandemi.