Polemik dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyikapinya supaya internal kepolisian tidak berbenturan satu sama lain. Apalagi, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto akhirnya merespons ucapan Ferdy Sambo Cs dengan tudingan penerimaan uang dari kasus tersebut.
Pengamat Kepolisian dari Institute For Security and Strategic Studie (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, Sigit harus membentuk tim gabungan guna menyelesaikan perkara rumah tangga Bhayangkara ini. Komposisi tim gabungan juga tidak boleh ada dari kepolisian atau dari pihak eksternal.
“Harusnya ada tim khusus yang menangani kasus ini. Kapolri harus membentuk tim pencari fakta yang melibatkan pihak eksternal Kepolisian,” kata Bambang, saat dikonfirmasi, Sabtu (26/11).
Menurut Bambang, komposisi tim gabungan dapat melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kompolnas dan Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya, untuk memastikan penyidikan dan penyelidikan kasus ini bisa berjalan dengan profesional.
Sigit akan mengalami kesulitan untuk meredakan kasus ini bila tidak melibatkan pihak eksternal seperti yang di atas. Bahkan, jenderal bintang empat itu akan kesulitan memeriksa Kabareskrim yang merupakan seniornya di Kepolisian.
Sebab, tudingan balik yang dilakukan Agus Andrianto kepada Ferdy Sambo Cs itu hanya akan membuat perkara ini semakin runyam. Ucapan Agus sebagai bantahan juga dianggap hal yang biasa bagi setiap kubu yang tengah bertikai.
“Semua yang terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi. Itulah pentingnya tim ini supaya penanganan kasus ini berjalan dengan jelas,” ujar Bambang.
Nama Ismail Bolong muncul setelah video pengakuan bahwa dirinya adalah pemain tambang ilegal di Kalimantan Timur viral November ini. Dalam salah satu pengakuannya ia mengatakan menyetor uang kepada anggota dan sejumlah petinggi Polri. Ismail Bolong sendiri merupakan mantan anggota Polri. Ia terakhir berpangkat Aiptu dan bertugas di Satuan Intelijen Keamanan Polresta Samarinda Kalimantan Timur.
Nama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto pun diseret-seret. Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan mengarahkan telunjuknya kepada Agus, sebagai salah satu petinggi Polri yang dimaksud Ismail Bolong sebagai penerima setoran para pengusaha tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Tudingan yang kemudian dibantah Agus. Ia bahkan menduga aliran dana atas tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong, justru diterima oleh Ferdy Sambo cs. Saat itu, Sambo memimpin penanganan kasus ini dengan jabatan Kadiv Propam Polri.
Agus mengatakan, tudingan dari Sambo dan Hendra Kurniawan ke dirinya semata hanya untuk mengalihkan isu. Apalagi keduanya kini sudah didakwa kasus pembunuhan.
“Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak diteruskan. Masalah lempar batu untuk alihkan isu,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (25/11).
Agus mengaku heran namanya diseret-deseret dalam kasus Ismail Bolong. Menurutnya, bila kasus ini benar ditangani oleh Divpropam Polri, penyelidikan kasus ini akan dilanjutkan. Namun faktanya, Divisi Propam yang saat itu dipimpin oleh Ferdy Sambo malah melepas Ismail Bolong.
“Kalau memang benar, kok (Ismail Bolong) dilepas sama mereka,” ujar Agus.