Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mempermudah ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Beberapa bentuk ujian itu sebetulnya sudah disampaikan ke Korlantas Polri untuk diperbaharui.
Sigit mengatakan, bentuk ujian SIM akan disesuaikan untuk tetap relevan dengan zaman terkini. Seperti bentuk track angka delapan yang kerap menjadi momok bagi para peserta ujian.
“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Listyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Rabu (21/6).
Sigit menyebut, perbaikan akan dipersiapkan dalam beberapa waktu ke depan oleh Asops Kapolri dan Korlantas. Selain perbaikan teknis ujian, bentuk ujian dari manual ke digital juga tengah dalam persiapan.
Nantinya pembuatan SIM akan menggunakan aplikasi bernama SuperAPP dan khusus untuk pembuatan SIM. Divisi TIK Polri pun turut dilibatkan dalam pembuatannya.
“Tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan. Pak Asops, Pak Kakorlantas, sedang berusaha melakukan perbaikan yang awalnya manual menjadi digitalisasi,” ujarnya.
Maka dari itu, Sigit akan melakukan studi banding pembuatan SIM. Nantinya hasil studi banding itu untuk penyesuaian dan mempermudah ujian pembuatan SIM.
Sigit mengaku, pernah meninjau bagaimana proses pembuatan SIM di beberapa tempat. Menurutnya jikalau pembuatan masih menggunakan metode seperti itu, maka hanya sedikit orang yang bisa mendapatkan SIM.
“Kita kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," ucapnya.