close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Rabu, 15 September 2021 22:20

Kapolri minta anak buahnya humanis respons aspirasi publik

Perintah itu dikeluarkan menyusul banyaknya penangkapan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi di sela kunjungan Presiden Jokowi.
swipe

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan surat telegram resmi tentang aturan pengamanan kunjungan presiden. Kebijakan ini diterbitkan menyusul maraknya masyarakat yang mengungkapkan ekspresinya saat didatangi kepala negara selain penghapusan sejumlah kritik melalui mural.

Surat telegram tersebut menyikapi berbagai tindakan aparat kepolisian terhadap masyarakat yang mengekspresikan pendapatnya saat kunjungan Jokowi. Selain itu, gambar mural di berbagai kota yang menjadi wilayah kunjungan pun dihapuskan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono, mengatakan, surat telegram itu berisi tentang arahan agar pengamanan dilakukan secara humanis dan tidak represif. Kemudian, penyampaian aspirasi sesuai undang-undang harus disikapi dengan pengamanan agar tertib dan lancar.

“Pada saat kunjungan presiden ke daerah ada yang kita amanin itu agar tertib dan lancar,” katanya dalam telekonferensi, Rabu (15/9).

Melalui telegram tersebut, Sigit juga meminta penyampaian pendapat dikelola baik oleh kepolisian setempat dengan memberikan ruang. Penyampaian aspirasi sendiri tidak diperbolehkan jika menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.

“Jadi pada prinsipnya dari kegiatan yang terjadi (penangkapan), bapak kapolri memberikan intruksi ke jajaranya agar tidak terulang lagi,” ucapnya.

Argo juga menegaskan, masyarakat yang hendak menyalurkan aspirasi harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Dalihnya, pengamanan disiapkan jajaran kepolisian setempat.

Seorang peternak diamankan aparat saat membentangkan poster berisi keluhannya tentang sulitnya mengakses pakan saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Blitar, Jawa Timur (Jatim), akhir pekan kemarin.

Pun demikian dengan masyarakat, yang mayoritas emak-emak, menyampaikan aspirasinya saat Presiden Jokowi melawat ke Lampung, 2 September lalu. Mereka, yang mengkritik penghapusan mural, kedatangan TKA China, utang negara, kasus KM 50, hingga penindakan koruptor, lalu dibawa ke polsek untuk dimintai keterangan.

Kejadian terakhir menimpa 10 mahasiwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), Senin (13/9). Baru beberapa menit membentang poster yang menuntut pemerintah membenahi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu dikabarkan dikebiri, direpresi, dan ditarik ke polresta.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan