Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh Kapolda jajaran untuk memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan penegakkan hukum bila diperlukan. Ketersediaan harus dicek di pasar tradisional maupun pasar modern.
Sigit menyampaikan, para Kasatwil juga harus melakukan pengawasan dalam hal penyaluran. Menurutnya, itu untuk memberikan kepastian dan jaminan minyak goreng tersebut terdistribusi ke pasar.
"Jadi ini tolong dicek semua. Agar kita tahu masalahnya di mana. Sehingga di situ kita bisa melakukan penegakan aturan. Kita lakukan penegakan hukum apabila memang itu diperlukan. Jangan sampai ada kecurangan,” kata Sigit dalam konferensi pers video yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3).
Menurut Sigit, berdasarkan data yang dipaparkan oleh Menteri Perdagangan, stok kebutuhan minyak goreng untuk dalam negeri dalam keadaan aman.
Sigit melihat adanya celah pelanggaran terkait dengan disparitas harga dalam penjualan di pasar internasional. Lalu, kata Sigit, juga ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau CPO yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun justru digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga yang cukup tinggi.
Sigit meminta setiap Kapolda jajaran juga harus melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat untuk mencegah adanya pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk melakukan ekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.
Mengingat, kata Sigit, Kementerian Perdagangan telah membuat kebijakan terkait dengan perusahaan untuk melakukan ekspor. Pasalnya, mereka harus menyelesaikan kewajibannya soal domestic market obligation atau DMO.
"Indikasi pelanggaran terkait apakah kewajibannya betul-betul sudah disalurkan ke produsen atau hanya sekedar dokumennya saja. Yang nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Kita memastikan produsen minyak goreng sudah produksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat" ujar Sigit.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meminta kepada Kapolri untuk memastikan tidak adanya pihak distributor yang menahan stok minyak goreng. Kemudian, Ia juga berharap, polisi dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.
Kemudian, Lutfi menyebut bahwa, pihaknya siap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Indonesia, guna memastikan kebutuhan minyak goreng masyarakat terpenuhi.
"Setidaknya jelang puasa atau Ramadhan kita bisa khusuk ibadah Ramadhan dan sampai lebaran aman, tenteram dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik," kata Lutfi.