Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos).
Sigit mengatakan, pengawalan di jalanan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak. Hal yang dimaksud dengan keadaan mendesak seperti mobil ambulans.
"Terkait dengan pengawalan, saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun disisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita," kata Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung, Jawa Barat, Selasa, (14/3).
Selain itu, Sigit juga meminta untuk penggunaan sirine strobo perlu diperhatikan. Lantaran, hal ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat apalagi ketika lalu lintas sedang macet.
"Penggunaan sirine strobo ini tentunya tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya suara juga jadi masalah. Jadi sirine yang terlalu melengking dan model suara bising itu mengganggu," ujar Sigit.
Harapannya, tidak ada kecemburuan maupun ujaran yang mengganggu citra Polri di mata masyarakat. Ia meminta jajaran Korlantas untuk lebih bijak dalam melaksanakan tugas.
"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib,” ucap Sigit.
Sigit juga memberikan beberapa penekanan pengarahan kepada jajaran Korlantas Polri untuk melakukan persiapan dengan matang terkait dengan mengamankan seluruh agenda nasional maupun internasional di Indonesia.
Menurutnya, Korlantas Polri harus maksimal dalam memberikan pengamanan event internasional yang berlangsung di Indonesia salah satunya adalah ASEAN Summit.
Tidak hanya itu, jajaran Korlantas harus menyiapkan strategi pengamanan dan penjagaan yang baik terkait pelaksanaan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri 2023.
Apalagi, kata Sigit, berdasarkan pernyataan dari Kemenhub, bahwa jumlah pemudik pada 2023 akan lebih besar dibandingkan 2022. Di tahun ini, diperkirakan sebanyak 123 juta masyarakat akan bepergian mudik.
Disisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Diantaranya diharapkan untuk terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia.
Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga launching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut kedepannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.
Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas," kata Sigit menjelaskan.