Kapolri Jenderal Idham Azis memberi arahan kepada seluruh jajarannya terkait dengan pemulihan ekonomi nasional. Arahan tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor ST/2609/IX/OPS.2./2020 tertanggal 7 September 2020.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Aman Nusa II Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya surat telegram yang ditandatanganinya tersebut.
"Iya benar ada surat tersebut," tutur Agus saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Dalam surat telegram itu disebutkan, seluruh jajaran wajib mendorong dan mengawal percepatan belanja modal, kemudian belanja jasa dan belanja bansos dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Lalu, diperintahkan agar terus melakukan pendampingan, koordinasi, kolaborasi dan komunikasi dengan pemda/pemkot, dan kejaksaan.
"Untuk mempercepat penyerapan anggaran belanja modal, belanja barang, belanja bansos," bunyi telegram itu.
Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran agar tidak melakukan tindakan yang menghambat.
"Dukung, dorong, dan kawal produk-produk kearifan lokal yang dapat membantu meningkatkan imunitas tubuh, kesehatan, stamina dan suplemen agar dapat berkembang dan membantu perekonomian masyarakat serta pemulihan ekonomi nasional," bunyi arahan terakhir Kapolri itu.