close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Pixabay
icon caption
Ilustrasi. Pixabay
Nasional
Kamis, 25 Februari 2021 21:25

Penembakan di Cengkareng, Kapolri perketat pemberian senpi ke anggotanya

Kapolri juga meminta pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senpi diperketat.
swipe

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram resmi mengenai perintah memperketat peminjaman senjata api (senpi) terhadap seluruh anggota. Surat telegram bernomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 itu ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dalam surat telegram resmi tersebut disebutkan pemberian senpi hanya dilakukan bagi anggota yang memenuhi syarat dan tidak bermasalah. Seluruh kapolda juga diperintahkan untuk terus memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam penggunaan senpi tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono membenarakan, surat telegram itu dikeluarkan karena peristiwa penembakan oleh Bripda Cornelius Siahaan.

"Iya betul sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa tak terjadi lagi, sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).

Kapolri juga memerintahkan, seluruh kapolda untuk menindak dengan tegas dan memberikan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota yang melakukan pidana serupa.

Kemudian, memerintahkan para Kasatwil untuk mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan antara anggota Polri dengan TNI. Serta diperintahkan untuk melaporkan setiap kejadian dan upaya pencegahan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Peristiwa dimulai saat tersangka datang pukul 02.00 WIB di kafe tersebut. Pukul 04.00 WIB, pegawai kafe memberikan bill pembayaran karena kafe akan tutup.

Tersangka tidak terima saat ditagih dan dalam kondisi mabuk mengeluarkan senjata api. Empat orang menjadi korban timah panas milik tersangka.

"Tiga meninggal dunia atas nama S yang merupakan anggota TNI, FSS selaku pegawai kafe, M juga pegawai, dan H yang saat ini masih dirawat di rumah sakit," tuturnya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan