Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing (TKA) pekan ini telah menjadi polemik dengan kekhawatiran tersisihnya tenaga kerja lokal di negeri sendiri. Cemasnya sejumlah pihak atas masuknya TKA ke tanah air, menimbulkan pertanyaan soal daya saing tenaga kerja lokal.
Sebenarnya, pemerintah bukan tanpa alasan mengeluarkan Perpres tersebut. Ada benarnya yang dikatakan Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu yang juga anggota DPR bahwa masuknya TKA adalah konsekuensi dari komitmen Indonesia sebagai bagian dari World Trade Organization (WTO).
"Soal tenaga kerja asing, ini buah dari pemerintahan orde baru. Orang tidak melihat ini sebagai bom waktu yang ditinggalkan pemerintahan Soeharto atas perjanjian yang tunduk pada pasar bebas," kata Adian seperti dikutip Antara.
Bergabung dengan WTO, berarti Indonesia harus bersedia selain menjadi penjual jasa di luar negeri juga menjadi pasar dari perdagangan jasa dari luar negeri. Salah satu bentuk perdagangan jasa di Indonesia paling rentan dan potensial untuk dimasuki oleh pedagang jasa asing adalah pedagang keterampilan dan keahlian yang biasanya disebut tenaga kerja asing.
Meski begitu, bukan berarti pemerintah pasrah atas kondisi tersebut. Tentu tugas pemerintah adalah mempersiapkan pekerja Indonesia dapat berkompetisi dengan pekerja asing yang mencari pekerjaan di tanah air. Salah satu caranya dengan memastikan bahwa pekerja tanah air memiliki tingkat pendidikan yang maju.
Secara umum pekerja yang berasal dari negara lain khususnya negara maju dibandingkan Indonesia, tingkat pendidikannya lebih tinggi. Nah, rendahnya tingkat pendidikan pekerja Indonesia inilah yang membuat tidak dapat bersaing karena tidak memenuhi kualifikasi menduduki posisi tertentu. Begitu juga soal keterampilan pekerja lokal harusnya setara dengan TKA.
Tidak kalah penting, pemerintah juga harus memperhatikan fenomena bahwa TKA yang bekerja di Indonesia biasanya memiliki jaringan. Sehingga, tidak jarang yang menggunakan sistem rekruitmen tertutup.
Pemerintah dalam hal ini punya kuasa untuk menegur atau menindak pelaku usaha apabila ada merugikan dari cara rekrutmen tersebut. Persoalan lain yang juga citra bahwa ekspatriat lebih berkualitas dengan pekerja lokal.
Apabila hal tersebut tidak bisa diatasi, bukan tidak mungkin jumlah tenaga kerja asing bakal lebih membanjiri Indonesia. Belum lagi, masuknya TKA ilegal sebagaimana temuan Ombudsman yang menyebut setiap hari 70% penerbangan menuju Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara diisi oleh TKA ilegal.
Atas kondisi tersebut, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku tidak menutup mata bahwa masih ditemukan TKA ilegal dari berbagai negara yang masuk ke Indonesia. Memang jumlahnya tidak banyak, namun jumlahnya bisa saja terus bertambah.
Ombudsman menemukan maladministrasi pada proses masuknya TKA selama tahun 2017 dan alasan utama yang menyebabkan animo TKA ilegal masuk Indonesia lantaran perubahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Melalui peraturan tersebut, yang awalnya mensyaratkan TKA harus bisa berbahasa Indonesia sekarang dihapuskan.
"Penghapusan syarat itu menjadikan bebasnya orang-orang asing. Umumnya dari China masuk Indonesia," kata Komisioner Ombusman, Laode Ida.
Sebenarnya persoalan tenaga kerja yang terjadi di Indonesia, juga terjadi di Singapura yang mulai cemas akan gelombang besar dari India. Dalam beberapa tahun terakhir orang India masuk ke sekolah bisnis MBA terkenal di Singapura dan begitu lulus mereka amat kompetitif dalam dunia kerja.
Seperti yang ditulis Rhenald Kasali dalam bukunya Disruption, dunia saat ini tengah berubah dari suatu negara bangsa menjadi negara-negara multibangsa. Jika dulu Prancis menentang kedatangan McDonald's, film Holywood dan Disneyland kini telah jauh lebih terbuka. Bahkan perusahaan-perusahaan Prancis kini banyak diisi eksekutif dari Indonesia atau bangsa lain.
Tidak perlu jauh-jauh, apabila berkunjung ke kantor pusat maskapai Susi Air di Pangandaran, Rhenald menyebut pemandangan pilot multiras tengah beristirahat jamak ditemukan. Belakangan, kata nasionalisme pun mengandung makna berbeda khususnya di kalangan muda.
Rhenald menyebut nasionalisme yang diartikan cinta tanah air bukan berati anti kehadiran bangsa lain, anti persaingan dan protektif. Perspektif tersebut justru menjadikan dunia usaha mengalami stagnasi dan keraguan.