Markas Besar Polri menurunkan aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk melakukan klarifikasi atas pengunduran diri Kepala Satuan Shabara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dari jabatannya. Mabes Polri ingin mengetahui lebih detail apa duduk perkara Agus Hendro mengundurkan diri.
Informasi yang didapat Alinea.id, Agus mengundurkan diri dari jabatan karena merasa perlakuan kepala Polres Blitar di luar batas. Pengunduran diri tersebut terjadi setelah adanya teguran Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani, kepada Agus Hendro.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, tim Bid Propam akan memeriksa keduanya untuk mengetahui duduk perkara yang terjadi. Selain itu, jelas Awi, penyidik juga akan memeriksa sejumlah anggota yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Propam Polda Jatim akan menurunkan paminal (pengamanan internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," ujar Awi saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).
Awi membeberkan, untuk sementara Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran memutasi Agus Hendro ke Polda Jawa Timur selama pemeriksaan berlangsung. Namun, informasi awal penyebab pertikaian telah diketahui sebagai dasar penyelidikan.
Berdasarkan keterangan Fanani, ia menegur Agus karena ditemukan adanya anggota Shabara yang berambut panjang. Mendapatkan teguran itu, Agus tidak terima. Ia pun membela anak buahnya.
Berdasarkan informasi dari Agus, ia mendapat tekanan secara psikis dalam setiap teguran Fanani. Bahkan, Agus sempat disebut bencong oleh Fanani.
"Nanti pasti diklarifikasi kebenaran informasi tersebut, yang benar yang mana versi Kasat Sabhara atau versi keterangan Kapolres, tentunya akan diungkap fakta-faktanya oleh Bid Propam Polda Jatim," ucap Awi.