close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna (tengah)/ Facebook Aa Umbara Sutisna.
icon caption
Bupati Bandung Barat non aktif Aa Umbara Sutisna (tengah)/ Facebook Aa Umbara Sutisna.
Nasional
Kamis, 08 Juli 2021 11:36

Kasus Aa Umbara, KPK panggil Ketua Badan Amil Zakat KBB

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil sembilan orang terkait kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Pihak yang dipanggil, Ketua Badan Amil Zakat KBB, Hilman Farid; Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin; Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Agung Ash-Shiddiq KBB, Agus Saefur Romdoni; dan pegawai negeri sipil (PNS), A. Fauzan Azzima, Chandra Kusuma, dan Aan Sopian Gentiana.

Lalu, Staf Honorer Dinas Kesehatan KBB, Aji Rusmana; Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Inspektorat Daerah KBB/Kabid Bina Marga 2017-2019, Moch. Ridwan Evi; dan swasta, Rini Rahmawati.

"Kamis (8/7), bertempat di Kantor Pemkab Bandung Barat, tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi-saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat nonaktif) dan kawan-kawan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.

Diketahui, Aa menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, serta M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.

Dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV Satria Jakatamilung, anak Aa dapat proyek dengan total Rp36 miliar untuk pengadaan bansos tersebut. Sedangkan Totoh dari dua perusahaannya kecipratan proyek sembako Rp15,8 miliar untuk pengadaan bahan pangan bansos JPS dan PSBB

Dari pengadaan tersebut, Aa diduga menerima uang sejumlah sekitar Rp1 miliar. Totoh diterka dapat keuntungan sekitar Rp2 milliar dan Andri diduga menerima keuntungan kurang lebih Rp2,7 miliar.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan