Kementerian Kesehatan masih mencatat penambahan kasus Covid-19 pada Selasa (17/5). Total ada penambahan 247 kasus positif dan 17 kematian. Sedangkan tingkat kesembuhan per Minggu berjumlah 1.029 orang, alias lebih banyak dari pada penambahan kasus positif.
Berdasarkan data Kemenkes tersebut, diketahui kalau kasus aktif Covid-19 di Indonesia menyisakan 3.898 kasus. Jauh lebih baik dari posisi sebelum Lebaran atau 1 Mei 2022 yang mencapai 7.474 kasus aktif.
Dari total kasus positif per 17 Mei 2022, penambahan kasus baru paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 74 kasus. Disusul Jawa Barat dengan 42 kasus, dan Jawa Tengah dengan 35 kasus. Kematian tertinggi terjadi di DI Jawa Barat yakni 10 kasus.
Sedangkan kasus kesembuhan tertinggi terjadi di Jawa Barat 776 kasus, DKI Jakarta dengan 93 kasus, dan Jawa Tengah 42 kasus.
Penambahan kasus tersebut membuat 156.481 orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19. Sebanyak 6.051.205 orang dinyatakan positif Covid-19 dengan 5.890.826 juta di antaranya sembuh.
Dengan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).
Namun, presiden meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujarnya, seperti dilansir setkab.go.id.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya
Read more: https://setkab.go.id/pemerintah-longgarkan-kebijakan-pemakaian-masker/