Polda Sumatera Selatan (Sumsel) belum menjadwalkan pemeriksaan keluarga Akidi Tio lainnya dan suami Hariyanty dalam kasus sumbangan Rp2 triliun.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menuturkan, pihaknya masih menunggu adanya laporan dari Bank Indonesia (BI) terkait giro milik anak bungsu Akidi, Heriyanty. Pasalnya, saldo di rekening yang bersangkutan kurang dari Rp2 triliun, seperti yang dijanjikan akan disumbangkan untuk penanggulangan Covid-19.
“Betul, masih menunggu (jawaban dari Bank Indonesia),” tutur Supriadi saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu (4/8).
Supriadi menambahkan, penyidik juga belum melanjutkan pemeriksaan terhadap Hariyanty. Hingga kini, kesehatan yang bersangkutan masih belum membaik setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam setelah dijemput penyidik.
“Masih kita jadwalkan karena yang bersangkutan masih sakit,” ucapnya.
Sebelumnya, keluarga almarhum Akidi Tio menyumbang dana Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel. Dana itu disebut berasal dari tabungan Akidi semasa hidup.
Uang Rp2 triliun diklaim berada di Singapura. Bahkan, sempat dijanjikan bakal dicairkan Selasa (3/8).
Penyerahan hibah tersebut kemudian ramai dipertanyakan dan dicurigai fiktif. Hariyanty pun disebut berbohong memiliki uang sebesar Rp2 triliun karena tidak ada rekam jejaknya sebagai pengusaha dengan banyak harta.