Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik tidak berspekluasi perihal rekaman closed circuit television (CCTV) di rumah Kadiv Propam Polri nonkatif, Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus Polri sebelumnya telah mengamankan rekaman CCTV terkait dengan penembakan Brigadir J oleh Bharada E.
"Masih ada beredar di beberapa media yang menyebutkan bahwa CCTV rusak. Kemudian kenapa diketemukan CCTV yang lain? Saya perlu luruskan ke teman-teman media untuk tidak berprasangka lagi sehingga muncul spekulasi lagi, justru akan membuat permasalahan ini tidak clear," ujar Dedi dalam konferensi pers di rumah Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).
Terkait CCTV rusak, menurut Dedi, masih sesuai dengan pernyataan Kapolres Jakarta Selatan nonaktif, Kombes Budhi Herdi Susianto. Adapun CCTV rusak yang dimaksud adalah di tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, lanjut dia, CCTV sepanjang jalur TKP sudah ditemukan tim khusus, termasuk mulai dari Magelang hingga ke Jakarta.
"CCTV yang rusak sesuai yang dikatakan oleh Kapolres Jaksel itu CCTV yang di TKP. Tapi CCTV sepanjang jalur TKP sudah diketemukan oleh penyidik. Demikian juga saya sampaikan CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah diketemukan oleh penyidik," jelas Dedi.
Dedi menyebut, sampai saat ini CCTV yang ditemukan tim khusus masih diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk mengklarifikasi dan mencocokkan waktu.
"Kalibrasi untuk mencocokkan waktunya, karena waktu CCTV dan real-time harus sama. Jadi, saya minta kepada rekan-rekan harus diluruskan, jangan sampai abuse informasi nanti," tutur dia.
Diketahui, hari ini penyidik Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Kendati demikian, prarekonstruksi dilakukan dengan peran pengganti. Penembak Brigadir J yakni Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi ini.
Menurut Dedi, prarekonstruksi dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya hanya menghadirkan Indonesia Automatic Fingerprint Identification(Inafis), tim laboratorium forensik dan kedokteran Polri (Dokpol).
"Ya kalau di Polda Metro Jaya, prerekonstruksi ini harus ada peran pengganti," ujar Dedi.
Dedi menerangkan, adegan yang dilakukan peran pengganti dalam prarekonstruksi hari ini berdasarkan keterangan para saksi. Setelahnya dipadukan temuan dari tim Labfor Polri, Inafis, dan Dokpol.
"Ya setelah dipadukan, penyidik, apabila ada hal-hal yang lain yang masih harus didalami dalam proses penyidikan itu harus didalami," beber dia.