close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak./ Antara Foto
icon caption
Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak./ Antara Foto
Nasional
Kamis, 25 April 2019 16:17

Dahnil Anzar mangkir dari pemeriksaan polisi

Dahnil Anzar telah menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan pada polisi.
swipe

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, mangkir memenuhi panggilan polisi yang akan memeriksanya dalam kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Dahnil sejatinya akan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kamis (25/4) hari ini.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan Dahnil pukul 10.00 WIB.

"Hari ini kita agendakan pemeriksaan untuk Dahnil Anzar pukul 10.00 WIB," kata Bhakti di Jakarta, Kamis (25/4).

Dalam panggilan tersebut, Dahnil rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga pukul 15.00 WIB, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno tak tampak di Polda Metro Jaya.

Saat dihubungi, kuasa hukum Dahnil, Trisno Raharjo, mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. Ia mengaku sudah melayangkan surat penundaan terkait pemeriksaan Dahnil.

"Penasihat hukum sudah menyampaikan kepada mereka terkait ketidakhadiran hari ini ke Polda," kata Trisno saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).

Trisno menyebut, Dahnil tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi lantaran sedang sibuk dengan kegiatan di BPN Prabowo-Sandiaga, di antaranya mengawal penghitungan suara capres dan cawapres nomor urut 02.

"Karena beliau kan sibuk di pilpres, masih ada yang harus diselesaikan, itu saja alasannya," kata Trisno.

Sebelum panggilan pemeriksaan ini, kepolisian telah dua kali memeriksa Dahnil. Dia telah diperiksa pada Jumat, 23 November 2018 dan Kamis, 7 Februari 2019.

Polisi menduga ada penyelewengan dana dalam kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Kegiatan yang berlangsung di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah 16 dan 17 Desember 2017 itu menggunakan dana APBN untuk Kemenpora.

Selain Dahnil, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengusut perkara ini. Mereka adalah staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia acara yang berasal dari Gerakan Pemuda (DP) Anshor, Safarudin, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani. 

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan