Penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada Kamis (31/1). Dengan demikian, kasus berita bohong tersebut akan segera memasuki tahap penuntutan.
"Berkas sudah P21 (lengkap), pelimpahan tahap dua besok," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian di Jakarta, Rabu (30/1).
Menurutnya, selain berkas BAP, tersangka Ratna dan barang bukti akan turut dilimpahkan ke Kejati DKI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, membenarkan bahwa jaksa peneliti telah menyatakan berkas Ratna Sarumpaet telah lengkap, secara formil maupun materiil. Saat ini, jaksa menanti penyerahan tahap dua dari penyidik Polda Metro Jaya, berupa berkas, tersangka, dan barang bukti.
"Untuk selanjutnya proses perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penuntutan," kata Nirwan di Jakarta, Rabu (30/1).
Kasus ini sempat menjadi sorotan karena sebelumnya beredar foto Ratna Sarumpaet dengan luka lebam di wajahnya. Tersiar kabar bahwa Ratna menjadi korban penganiayaan di Bandung Jawa Barat.
Sejumlah tokoh, termasuk politikus seperti Amien Rais dan calon presiden Prabowo Subianto, ikut mengomentari hal tersebut. Setelah terjadi kabar simpang siur, Ratna Sarumpaet kemudian melakukan konferensi pers terkait hal tersebut.
Dalam pernyataan yang disampaikan di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 3 Oktober 2018, Ratna mengaku dirinya berbohong terkait penganiayaan terhadap dirinya. Menurut Ratna, luka lebam yang terjadi di wajahnya merupakan efek dari aktivitas sedot lemak di kedua pipi yang dilakukannya.
"Saya pencipta hoaks terbaik saat ini ternyata. Mari kita mengambil kepercayaan dari semua ini," kata Ratna saat itu. (Ant)