Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga dokter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.
"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dokter forensik, serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).
Selain itu jenderal bintang dua ini menuturkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi sebuah penyidikan.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan korban, polisi mendapatkan satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
"Rencananya melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak," katanya.
Pada waktu sebelumnya, bocah berusia 10 tahun di wilayah Manado, yang berinisial CT menjadi korban dari kasus kekerasan seksual. Ibu dari korban, yang berinisial HS meminta bantuan kepada anggota DPR Dapil di Sulawesi Utara (Sulut) Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial, dan akhirnya viral.
Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas.
"Saya memohon agar ibu membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat," kata dia, dikutip Rabu (19/1).
Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku, hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. "Sampai saat ini anak saya masih kritis," ujarnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021. Korban sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.