Kepolisian akan melakukan penelusuran percetakan pelat kendaraan dinas Polri palsu yang menjadi viral belakangan ini. Hal itu merupakan tindak lanjut dari kasus 'koboi jalanan' David Yulianto yang menganiaya sopir taksi daring. Saat melakukan aksinya, David menggunakan pelat palsu.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, penindakan terhadap pelat palsu sudah kerap dilakukan. Namun, kini penyidik akan menelusuri biang pemalsuan tersebut.
"Iya kan setelah ada pemalsuan itu kami serahkan ke reskrim untuk melakukan (penelusuran) dari mana pelat. Karena harus ada pemeriksaan dapatnya dari mana," kata Latif kepada wartawan, Sabtu (6/5).
Latif menyebut, penyidik juga akan berkoordinasi dengan anggota logistik Polri. Nomor-nomor pelat yang teregistrasi akan dicocokkan dengan temuan di lapangan.
"Kami selalu koordinasikan dengan logistik Polri. Karena terdaftar itu, ya anggota di lapangan akan selalu melakukan pemeriksaan. Terutama, kepada kendaraan yang sekiranya bukan kendaraan Polri pasti kami hentikan," ujarnya.
Latif menyampaikan, hal itu dilakukan tidak hanya untuk meluruskan pemalsuan yang selama ini terjadi. Namun juga supaya tidak ada lagi oknum yang menggunakan pelat dinas kepolisian dan menjadi arogan.
Ia pun berharap, anggota kepolisian tidak bertindak serupa dengan David. Baginya, penggunaan pelat dinas menjadi tanda anggota tersebut sedang melaksanakan tugas.
"Apalagi kendaraan itu sudah menggunakan pelat dinas, lalu menjadi arogan. Nah itu pasti, enggak ada namanya polisi harus mengayomi dan melayani masyarakat bukan malah arogan dengan penggunaan pelat itu," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, sosok pengemudi Mazda 6 David Yulianto (33) kedapatan memasang pelat nomor dinas Polri palsu. Dia adalah sosok yang viral berlagak bak 'koboi jalanan' di Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat, pada Kamis 4 Mei 2023 sekira pukul 23.26 WIB.
Pengunaan pelat nomor palsu terbongkar seiring dengan pengungkapan kasus ini.
Kanit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Emil menerangkan,Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) pada mobil Madza 6 yang ditunggangi oleh David tersebut sebenarnya D 1662 PY. Pelat nomor beserta kendaraan pun disita sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang disita pistol jenis air softgun, pelat nomor dinas 10011-VII dan satu unit mobil Madza 6 D 1662 PY," ujar dia kepada wartawan, Jumat (5/5).