close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tersangka kasus korupsi PDPDE Sumsel, Alex Noerdin (masker putih)/Foto Alinea.id/Ayu Mumpuni.
icon caption
Tersangka kasus korupsi PDPDE Sumsel, Alex Noerdin (masker putih)/Foto Alinea.id/Ayu Mumpuni.
Nasional
Selasa, 05 Oktober 2021 10:39

Kasus korupsi masjid, Alex Noerdin diperiksa hari ini

Pemeriksaan terhadap Alex Noerdin dilakukan di Gedung Bundar, Kejagung.
swipe

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) periksa tersangka Alex Noerdin di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Eks Gubernur Sumatera Selatan itu diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya pada 2015.

“Numpang periksa, timnya sudah datang dan memeriksa hari ini,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi, Selasa (5/10).

Terkait dengan kasus Alex Noerdin dalam korupsi pengadaan gas bumi, Supardi menegaskan pihaknya tengah menelaah kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan Gubernur Sumsel itu.

Supardi membeberkan, laporan kekayaan yang dimiliki tersangka Alex Noerdin telah diberikan kepada penyidik, dan akan menjadi dasar penyitaan aset milik politikus Partai Golkar tersebut.

“Laporan PPATK sudah diberikan kepada kami,” tutur Supardi.

Untuk diketahui, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka dalam dua perkara. Pertama, dalam kasus dugaan korupsi hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Alex Noerdin adalah Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 yang saat ini menjadi anggota DPR dari Partai Golkar.

"Peran AN (Alex Noerdin) selaku gubernur menyetujui dan memerintahkan anggaran dana hibah dan pencairan tanpa proposal dari APBD 2015 dan 2017," kata Leonard dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/9).

Kasus kedua, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel). Atas kedua peristiwa itu, Alex Noerdin diterka melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Muddai Madang. Keduanya pun menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan