close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id/
icon caption
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Cinta Mega. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id/
Nasional
Rabu, 26 April 2023 11:43

Kasus korupsi lahan Pulo Gebang, KPK panggil anggota DPRD DKI Cinta Mega

Adapun pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
swipe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Hari ini (Rabu, 26/4), tim penyidik KPK memanggil anggota DPRD DKI Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tersebut.

"Hari ini (26/4) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019, atas nama Cinta Mega, anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Cinta hadir memenuhi panggilan penyidik. Adapun pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih dan masih dilakukan pemeriksaan," ujar Ali.

Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang didapatkan akan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara dalam kasus ini.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menemukan bukti permulaan adanya perbuatan melawan hukum, termasuk tersangka. KPK bakal mengumumkan para tersangka, konstruksi perkara, dan kerugian negara setelah proses penyidikan yang cukup.

KPK sebelumnya juga telah melakukan upaya geledah di Kantor DPRD DKI Jakarta. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan (ruangan) staf Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dari hasil penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik. Barang bukti yang diamankan itu diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta, yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

Diketahui, kasus ini bermula dari temuan KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jaktim. Kasus tersebut menjerat bekas Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan