Mabes Polri memanggil lima orang saksi terkait kasus mafia skor pertandingan sepak bola. Mereka diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jumat (21/12) hari ini.
Lima orang tersebut adalah Sekjen PSSI Ratu Tisha Desria, Manajer Madura FC Januar Herwanto, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Berlington Siahaan, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Richard Sambera, dan Sekjen BOPI Andreas Marbun.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan dua orang sudah diperiksa pukul 10.00 WIB. Adapun tiga orang lainnya menjalani pemeriksaan pada pukul 13.00 WIB.
“Meminta keterangan secara awal terhadap mereka berlima, yang memiliki informasi, atau mengetahui, maupun yang paham mekanisme atau SOP dalam pertandingan sepak bola," ucap Dedi di Humas Polri, Jumat (21/12).
Menurut Dedi kelima orang saksi itu diperiksa terkait kasus lama yang terjadi sebelum tahun 2017. Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka, karena belum memenuhi alat bukti yang cukup. Meski tidak merinci jumlah kasus yang ditangani, Dedi mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan satu alat bukti pada kasus yang lain.
“Keterangan saksi-saksi itu nantinya akan membantu tim penyidik membuka jalan terang bagi kasus-kasus lainnya yang belum ada alat buktinya,” katanya.
Dia juga mengatakan, tim penyidik tidak akan berhenti pada pemeriksaan lima orang tersebut. Minggu depan, sudah ada sejumlah pihak yang akan diperiksa mulai hari Selasa hingga Jumat. Rencananya tujuh orang saksi akan diperiksa secara bergantian dalam empat hari tersebut.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan penanganan kasus mafia skor akan ditangani Direktorat Tindak Pidana Korupsi, sampai satuan tugas (satgas) khusus terbentuk. Nantinya satgas khusus itu akan menangani seluruh kecurangan-kecurangan terkait skor pertandingan sepak bola.