Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta agar publik tidak berspekulasi mengenai beragam kejanggalan yang muncul terkait penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurut Mahfud, segala keraguan publik akan terjawab di pengadilan nanti.
"Apa pun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik. Itu bagian dari kritik," kata Mahfud MD di kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI, Jakarta, Senin (30/12).
Menurut Mahfud, pro dan kontra yang muncul di masyarakat itu merupakan hal yang wajar. Namun demikian, ia berharap tidak timbul polarisasi akibat pandangan-pandangan yang berbeda terkait kasus Novel.
"Tidak apa-apa, nanti dibuka aja di pengadilan. Keanehan itu kan ada rumusnya. Ketika menemukan sketsa, misalnya, dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu, 388, 338, dari empat ratus titik itu cocok," ujar dia.
Lebih jauh, Mahfud yakin pengadilan tidak akan bisa diintervensi kepolisian. "Pengadilan bukan anak buahnya polisi, pengadilan enggak bisa didikte, kejaksaan juga bukan anak buahnya polisi," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Sebelumnya, Karopenmas Polisi Republik Indonesia Brigjen Argo Yuwono menyatakan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok.
Kedua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diketahui adalah anggota Polri aktif.
Novel diserang dua pengendara motor tak dikenal pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan yang tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya buta.