Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengungkapkan Tim Teknis yang dibentuk mantan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, saat ini masih bekerja menelusuri kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Menurut dia, kinerja Tim Teknis Polri perlahan telah membuahkan hasil. Selama bekerja, Tim Teknis disebut Iqbal telah menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
“Ada beberapa hal yang sangat signifikan sudah ditemukan oleh Tim Teknis,” kata M. Iqbal seperti dikutip dari Antara di Jakarta pada Jumat (1/11).
Saat ditanya lebih spesifik hal-hal yang signifikan yang telah ditemukan itu, Iqbal enggan menjelaskannya secara rinci. Menurut dia, apa yang disebutkannya sebagai hal-hal signifkan itu tidak sangat rahasia.
“Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini (Novel),” ujar Iqbal.
Selanjutnya, ketika ditanya soal ada atau tidaknya waktu tambahan untuk masa kerja Tim Teknis, Iqbal tak menjawab. Dia berharap Tim Teknis segera menuntaskan kasus Novel Baswedan. “Sesegera mungkin. Mohon doa saja Tim Teknis segera menuntaskan kasus ini,” kata Iqbal.
Seperti diketahui, masa kerja Tim Teknis bentukan Tito Karnavian sudah habis setelah Presiden Joko Widodo hanya memberikan waktu sampai tiga bulan saja. Terhitung sejak 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019.
Sementara itu, Komjen Pol Idham Aziz, mengatakan dirinya akan segera menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri untuk menggantikan dirinya setelah resmi dilantik sebagai Kapolri. Nantinya, tugas mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel akan diserahkan sepenuhnya kepada Kabareskrim baru.
"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham. (Ant)