Tim penyidik di jajaran bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) akan ditambah. Hal itu dilakukan demi mempercepat penyelesaian berbagai kasus dugaan tindak pidana korupsi di Gedung Bundar.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan penambahan personel tersebut dan berharap segera dilakukan. "Kami minta tambahan 30," kata Supardi di Jakarta, Sabtu (4/9).
Menurut Supardi, berbagai kasus besar tengah diatensi agar diselesaikan secara cepat. Sedangkan setiap penanganan perkara setidaknya dibutuhkan lima orang jaksa. "Kalau disetujui lebih dari 30 malah lebih baik," ucapnya.
Ditambahkannya, penambahan personel juga dilakukan karena dalam kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani sangat melibatkan banyak pihak. Sehingga, penyidik harus memeriksa satu per satu demi mendapatkan alat bukti yang kuar.
"Kayak LPEI, Askrindo, itu kan banyak banget yang perlu diperiksa. Jadi saya berharap semoga cepat ada penambahan," ujarnya.