close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Logo Pelindo II. Istimewa
icon caption
Logo Pelindo II. Istimewa
Nasional
Rabu, 23 September 2020 09:30

Kasus Pelindo II, Kejagung masih analisa bukti dugaan korupsi

Dari dokumen yang disita saat penggeledahan di JICT, Kejagung masih lakukan analisa hingga kloning IT.
swipe

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku masih melakukan analisa dokumen yang disita dari PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, dokumen yang disita cukup banyak sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan analisa. Bahkan, penyidik tengah melakukan kloning IT untuk mengumpulkan alat bukti.

"Jadi masih menganalisa. Ada keterkaitan juga dengan mempelajari kloning IT dan segala macamnya," kata Febrie di Komplek Kejagung Jakarta Selatan, Selasa (22/9) malam.

Kasus tersebut bukan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dugaan tindak pidana korupsi di PT Pelindo II berawal dari laporan masyarakat.

"Ada laporan pengaduan masyarakat ke kita. Ada yang ingin kami ketahui, sehingga beberapa data ada yang kita ambil semua dan masih dianalisa oleh para penyidik," ucap Febrie.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menggeledah Kantor JICT pada 4 dan 5 September 2020. Penggeledahan dilakukan di ruangan salah satu petinggi JICT.

Penyidik kemudian menyita sejumlah dokume sebagai barang bukti. Hingga kini, pejabat Pelindo II belum ada yang diperiksa terkait penggeledahan itu.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan