close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kantor Pengadilan Negeri Medan. Foto: Ist
icon caption
Kantor Pengadilan Negeri Medan. Foto: Ist
Nasional
Rabu, 04 Desember 2019 16:05

Kasus pembunuhan hakim PN Medan masuki proses gelar perkara

Gelar perkara akan dilakukan karena penyidik telah menguji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, dan olah TKP.
swipe

Pengusutan kasus pembunuhan yang menimpa Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, terus bergulir. Penyidik kepolisian dari Polda Sumatera Utara disebut bakal melakukan proses gelar perkara untuk mengungkap kasus tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, mengatakan gelar perkara akan segera dilakukan karena penyidik telah melakukan uji laboratorium forensik, pemeriksaan saksi, dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun demikian, ia tidak dapat membeberkan waktu gelar perkara dilaksanakan.

“Penyidik akan melakukan gelar perkara. Setelah digelar akan ada evaluasi,” kata Argo di Kantor Polairud, Tangerang, Banten, pada Rabu (4/12).

Argo mengungkapkan, sampai saat ini pihak kepolisian belum mendapatkan petunjuk yang mengarah pada ciri-ciri pelaku yang diduga orang dekat korban. Penyidik pun menunggu bukti kuat yang mengarah pada pelaku usai melakukan gelar perkara. “Masih dalam pengumpulan alat bukti,” ucap Argo.

Pihak kepolisian sejauh ini sudah memeriksa sebanyak 18 saksi terkait pembunuhan hakim PN Medan. Belasan orang yang diperiksa itu yakni berasal dari kerabat dan keluarga korban. Juga rekan kerja korban di PN Medan yang berjumlah tujuh orang.

Ketujuh orang tersebut antara lain Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Ketua Panitera Teni Martin, Kaur Umum Arif Karo-Karo, Humas PN Medan, Erintuah Damanik, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, serta Staf Panitera Larasati.

Bahkan, untuk mempercepat proses pengungkapan kasus ini, Mabes Polri memberikan asistensi atau perbantuan kepada penyidik Polda Sumatera Utara.
 
Hakim Jamaluddin diketahui ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.
 
Korban yang merupakan hakim dan humas Pengadilan Negeri (PN) Medan itu ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Menanggapi kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan korban diduga kuat dibunuh.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan