close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.
icon caption
Tim investigasi Komnas HAM memeriksa sebuah mobil yang berkaitan dengan kasus penembakan Laskar FPI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.
Nasional
Senin, 02 Agustus 2021 14:26

Kasus penembakan Laskar FPI akan disidangkan di Jakarta

Pelimpahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan setelah salah satu tersangka sembuh dari Covid-19.
swipe

Bareskrim Polri dan jaksa penuntut umum (JPU) telah menentukan lokasi persidangan kasus unlawful killing empat anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI). Sidang akan diselenggarakan di Jakarta.

"Sudah ditentukan, di Jakarta," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi Alinea.id, Senin (2/8)

Argo menuturkan, meski telah ditentukan lokasi sidangnya, namun penyidik belum melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti. Dia belum dapat memastikan kapan pelimpahan akan dilakukan.

Dia mengklaim, penyebab belum dilimpahakan karena salah satu tersangka dalam kondisi Covid-19. "Belum (dilimpahkan) karena tersangka salah satunya kena Covid. Untuk pelimpahan tahap dua menunggu salah satu tersangka negatif," ucap Argo.

Untuk diketahui, kasus unlawful killing terdapat dua tersangka berinisiap MYO dan FR. Selain keduanya, penyidik sebenarnya menetapkan satu lagi tersangka berinisial ZPZ yang kemudian meninggal dunia di peristiwa kecelakaan.

Sebagaimana diberitakan, kasus tersebut berawal dari penguntitan rombongan Habib Rizieq Shihab oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Laskar FPI menggocek anggota Resmob Polda Metro Jaya karena mengetahui upaya pembuntutan itu.

Terjadi aksi saling serang antara Laskar FPI dengan anggota Resmob Polda Metro Jaya. Enam anggota Laskar FPI meninggal dunia. Empat di antaranya dinyatakan meninggal akibat serangan membabi buta atau unlawful killing oleh anggota Resmob Polda Metro Jaya.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan