Proses hukum kasus penganiayaan terhadap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemui titik terang. Hal ini, disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Dia mengatakan, pada Minggu (11/2) petang sekitar pukul 15.00 WIB, Penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang menjadi korban di Rumah Sakit.
"Dari proses yang dilakukan, kami melihat penanganan perkara ini semakin terang, apalagi ketika Penyidik sudah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Hotel Borobudur saat itu. Semoga dalam waktu tidak terlalu lama bisa ditemukan tersangkanya," kata dia, di gedung KPK, Senin (11/2).
Dia juga mengimbau, agar kasus ini tak dialihkan ke isu lain yang justru mengaburkan proses hukum kasus ini.
"Dan, kami harap, pihak-pihak yang dipanggil tidak perlu mengalihkan isu pada isu non hukum, karena apa yang dilakukan Penyidik Polda adalah respons sesuai KUHAP setelah ada laporan dan ditemukan bukti-bukti awal", urainya.
Lantas, lanjut dia, terkait dengan foto kondisi dua pegawai KPK yang diperlihatkan, dia mempersilakan saja jika ingin mengajukan sebagai bukti ke Penyidik. Menurutnya, akan lebih baik jika para saksi yang dipanggil bisa kooperatif, bahkan jika ada bantahan-bantahan dapat disampaikan langsung pada Penyidik.
Febri mengatakan, bagi KPK, bukti kuat dugaan penganiayaan terjadi dapat merujuk pada bukti medis seperti visum yang sudah diserahkan pihak RS ke Penyidik. Ditambah lagi, terhadap korban juga sudah menjalani operasi.
"Justru, kami imbau agar pelaku pemukulan atau setidaknya yang merampas atau meminta tas dan barang-barang korban secara paksa agar mengakui perbuatannya. Hal tersebut akan lebih baik bagi proses hukum," kata dia.
Kendati demikian, untuk saat ini KPK masih bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, untuk mengetahui siapa pelaku penganiyaan tersebut.
"Siapa yang melakukan pemukulan, perampasan atau penganiayaan tersebut? Untuk menjawabnya, sebaiknya kita menunggu proses hukum berjalan," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi penganiayaan terhadap dua pegawai KPK di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Keduanya, dianiaya ketika hendak menjalankan tugas untuk cross-check informasi masyarakat soal dugaan korupsi.
Penganiaya, diduga kuat merupakan rombongan Pemprov Papua yang juga hadir di Hotel tersebut. Kasus ini sendiri, sudah dilaporkan dan sudah memasuki memasuki tahap pemeriksaan kepada sejumlah saksi.